Aceh: Pengendara sepeda motor tertangkap tangan oleh polisi perbatasan Aceh Tenggara-Sumatera Utara karena membawa 15 kilogram ganja, Senin (18/8). Seorang lainnya melarikan diri. Kini, pria berinisal SN, warga Semadam Massal, tersebut diamankan di Mapolres Aceh Tenggara.
Pangkal penangkapan SN ketika pengendara sepeda motor dimaksud melintasi kawasan Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur. Dia berboncengan dengan rekannya yang telah melarikan diri. Laju mereka dihentikan petugas lantaran mencurigai tas yang mereka bawa. Saat sepeda motor berhenti, rekan yang diboncengnya melonpat dari sepeda motor. Kemudian melarikan diri dan lolos dari kejaran petugas.
“Sementara SN, tidak bisa lari lagi setelah petugas menggeledah tas yang terletak dekat stank dan ban belakang sepeda motornya,” ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Trisno Riyanto kepadan Prohaba, kemarin.
Kata Trisno, barang haram itu akan dijual ke Mardinding dengan biaya Rp 150 ribu per kilogram. “Kami akan terus memperketat pemeriksaan kendaraan dari Aceh Tenggara menuju Medan, untuk mencegah peredaran narkoba lintas provinsi,” imbuh Danpos Lawe Pakam, Aiptu P Mangungsong. |Prohaba|