Jakarta: Ketua DPP PKS Nasir Djamil mengakui jika secara hukum, Jokowi-JK adalah presiden dan wakil presiden terpilih sesuai putusan MK. Namun dia meyakini, masih ada jalur politik untuk mencari keadilan dalam mengungkap kecurangan Pilpres 2014.
"Ya intinya hukum acara di MK sudah selesai, tapi ada hukum lainnya, jadi hukum dan politis dua mata uang yang tidak bisa diputuskan. Ketika hukum tidak mencerminkan keadilan, maka kekuatan politik berusaha menegakkan keadilan," kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/8).
Dia merasa kecewa dengan putusan MK, yang menolak seluruh gugatan Prabowo. Maka wajar jika Koalisi Merah Putih menempuh jalur politik untuk menuntut keadilan. "MK tegakkan hukum, tapi barang kali kekuatan politik dalam Koalisi Merah Putih melihat MK tidak mencerminkan keadilan, karena dua sisi tadi tidak cerminkan keadilan maka mereka gunakan kekuatan politik," imbuhnya.
Dia mencontohkan, salah satu cara untuk mencari keadilan yakni dengan membentuk Pansus kecurangan pilpres. "Kekuatan itu melihat politik melihat peluang di aspek regulasi tapi tentu, memungkinkan. Taruhlah bentuk Pansus," pungkasnya. |merdeka|